IDXChannel - Pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui beragam cara.
Salah satunya dengan mengakslerasi keberagaman konsumsi pangan, dengan diterbitkannya beleid yang mengatur tentang pola pamgan harapan.
Beleid tersebut diterbitkan melalui Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA), yaitu lewat Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan.
"Mengapa (beleid) ini penting? Karena konsumsi pangan yang beragam erat kaitannya dengan konsumsi pangan yang berkualitas, sehingga memenuhi angka kecukupan gizi dan energi," ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan resminya, Minggu (4/6/2023).
Menurut Arief, penerbitan Perbadan tentang Pola Pangan Harapan (PPH) juga bertujuan agar keberagaman konsumsi dapat menekan ketergantungan terhadap komoditas pangan tertentu, khususnya komoditas pangan yang masih mengandalkan impor.