sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Terbitkan Permendag 14 Tahun 2025, Atur Tata Cara Promosi Dagang di Luar Negeri

Economics editor Nia Deviyana
24/06/2025 12:36 WIB
Permendag Nomor 14 Tahun 2025 ditetapkan pada 8 Mei 2025 dan mulai berlaku sejak diundangkan, pada 14 Mei 2025.
Pemerintah Terbitkan Permendag 14 Tahun 2025, Atur Tata Cara Promosi Dagang di Luar Negeri. Foto: iNews Media Group.
Pemerintah Terbitkan Permendag 14 Tahun 2025, Atur Tata Cara Promosi Dagang di Luar Negeri. Foto: iNews Media Group.

Pemenuhan luasan minimum ini dapat dilakukan secara mandiri maupun bersama-sama antar instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Adapun desain stan diwajibkan mencantumkan logo Citra Indonesia sebagai identitas resmi.

Sementara untuk misi dagang, Permendag mengatur ketentuan pelaksanaan yang setidaknya terdiri atas forum bisnis dan penjajakan kesepakatan bisnis (business matching).

Forum bisnis tersebut dilakukan dalam bentuk pertemuan bisnis yang melibatkan unsur pemerintah dan pelaku usaha negara setempat. Sedangkan untuk business matching dilakukan dalam bentuk pertemuan antara pelaku usaha Indonesia dan pelaku usaha negara setempat untuk mendapatkan kontak dagang.

"Pada Permendag ini, Kemendag menunjuk Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional untuk mengoordinasikan seluruh kegiatan promosi dagang. Setiap kegiatan dilaporkan secara berkala dan dikoordinasikan dengan perwakilan RI di luar negeri, termasuk dalam tahap persiapan hingga evaluasi,” kata Mendag.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement