sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Terbitkan Permendag 14 Tahun 2025, Atur Tata Cara Promosi Dagang di Luar Negeri

Economics editor Nia Deviyana
24/06/2025 12:36 WIB
Permendag Nomor 14 Tahun 2025 ditetapkan pada 8 Mei 2025 dan mulai berlaku sejak diundangkan, pada 14 Mei 2025.
Pemerintah Terbitkan Permendag 14 Tahun 2025, Atur Tata Cara Promosi Dagang di Luar Negeri. Foto: iNews Media Group.
Pemerintah Terbitkan Permendag 14 Tahun 2025, Atur Tata Cara Promosi Dagang di Luar Negeri. Foto: iNews Media Group.

Permendag ini juga mengatur kurasi terhadap produk dan pelaku usaha yang akan dilibatkan, serta penggunaan simbol dan elemen visual resmi Citra Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2019.

Lampiran peraturan ini menyertakan pedoman penggunaan elemen visual seperti pola Puspa Bangsa, warna merah-putih, serta papan fasia bertema Alun Nusantara.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha, pemerintah turut memberikan berbagai fasilitas pendukung dalam pelaksanaan promosi dagang, seperti penyediaan stan pameran, ruang pertemuan, serta penyediaan informasi.

“Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, berupa bantuan stan pameran, informasi pasar dan pembeli potensial, ruang pertemuan misi dagang, serta penerjemah,” kata Mendag.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement