sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Terbitkan SBR012, Kemenkeu: Investor Asing Tidak Boleh Beli

Economics editor Heri Purnomo
27/01/2023 14:46 WIB
Investor dapat membeli kedua SBR tersebut, baik tenor yang 2 tahun maupun 4 tahun.
Pemerintah Terbitkan SBR012, Kemenkeu: Investor Asing Tidak Boleh Beli (FOTO:MNC Media)
Pemerintah Terbitkan SBR012, Kemenkeu: Investor Asing Tidak Boleh Beli (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pada awal 2023, Kementerian Keuangan RI menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) seri SBR012. 

Pada SBR ini terdiri dari dua tenor yakni tenor 2 tahun bernama SBR012-T2 atau SBR012T02 dan tenor 4 tahun bernama SBR012-T4 atau SBR012T04.

Adapun saat ini tipe tersebut sudah berlangsung masa penawarannya dan akan berakhir pada 9 Februari 2023 mendatang. 

Dengan nilai pemesanan untuk tipe SBR012T02 minimal Rp1 juta dan nilai maksimal Rp5 miliar. Sedangkan untuk SBR012T04 minimal Rp1 dan nilai maksimal Rp10 miliar. 

Lantas siapa saja yang berhak membeli SBN Seri SBR012 tersebut? 

Kasubdit Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara Kemenkeu RI, Novi Puspita Wardani mengatakan bahwa pembeli SBN tersebut hanya dapat dibeli oleh per orangan atau individu. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement