IDXChannel - Pemerintah bakal membuat aturan baru terkait penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Salah satunya, menawarkan dua jenis SBN ritel sekaligus dalam satu masa penawaran.
Hal ini disampaikan Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Ridwan di akun instagramnya.
Di akhir tahun lalu, dalam akun @kangdeni.ridwan, dia menjelaskan investor nantinya akan punya lebih banyak alternatif dalam membeli SBN ritel lewat aturan baru ini.
"Dalam satu masa penawaran akan ditawarkan dua jenis SBN ritel yang berbeda. Misalnya pada periode penawaran SBR yang reguler tenor 2 tahun akan ditawarkan SBR (Saving Bond Ritel) tenor lebih panjang dengan kupon/imbal hasil yang lebih maksimal," ungkap Deni dalam akun Instagram-nya.
Adapun SBR adalah Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah untuk individu Warga Negara Indonesia (WNI). SBR juga bisa menjadi alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.