Dengan aturan baru ini, investor memiliki lebih banyak kesempatan untuk berinvestasi di SBN. Aturan baru ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan porsi kepemilikan dari investor lokal di masa depan.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan mengatakan porsi kepemilikan SBN yang minim asing menjadi salah satu kunci kokohnya ekonomi makro RI. Namun, kini ramai-ramai asing menanamkan modal di SBN RI.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga akhir 2022, asing hanya memiliki SBN sekitar belasan persen saja. Per 20 Desember lalu, kepemilikan asing di SBN mencapai 14,72% atau sebesar Rp738,45 triliun.
Walaupun, apabila dilihat secara year to date (YTD), RI telah kehilangan capital outflow (aliran dana asing yang keluar) dari SBN sebesar 15,57%.
Adapun Pemerintah akan menaikkan alokasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel 2023 menjadi Rp130 triliun. Angka ini naik dari target 2022 yang hanya Rp100 triliun.