sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan HAP Baru: Ayam Hidup Rp19.500 per Kg, Telur Rp24.000 per Kg

Economics editor Tangguh Yudha
06/07/2026 14:14 WIB
Sebelumnya, HAP ayam hidup berada di level Rp18.000 per kilogram, sedangkan HAP telur ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram.
Pemerintah Tetapkan HAP Baru: Ayam Hidup Rp19.500 per Kg, Telur Rp24.000 per Kg. Foto: iNews Media Group.
Pemerintah Tetapkan HAP Baru: Ayam Hidup Rp19.500 per Kg, Telur Rp24.000 per Kg. Foto: iNews Media Group.

Sudaryono juga mengingatkan pelaku usaha di sektor perunggasan agar tidak mengambil keuntungan secara berlebihan. Menurutnya, komoditas ayam dan telur merupakan bagian dari barang kebutuhan pokok sehingga pergerakan harganya perlu dijaga demi kepentingan masyarakat.

"Jadi kalau orang bisnis di bidang perunggasan baik telur atau daging ayam ini, itu sama juga seperti yang lain apakah beras dan lain-lain yang kita sebut namanya bapokting, barang pokok penting, itu tidak mungkin dan tidak boleh mengambil keuntungan secara ugal-ugalan. Enggak mungkin kemudian kaya, untung gede besar-besaran di atas penderitaan orang lain," ucapnya.

Penerapan HAP baru diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan peternak, mendorong efisiensi produksi dan distribusi, serta memperkecil selisih antara harga di tingkat produsen dengan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen.

"Sehingga intinya adalah bagaimana sektor peternakan ini efisien, efisien dari produksinya, efisien dari distribusinya, sehingga gap antara HPP dan HET-nya itu jangan terlalu besar ya, sehingga tidak banyak yang dirugikan," kata Sudaryono.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement