sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Curah di Konsumen Rp14 Ribu Per Liter

Economics editor Michelle Natalia
17/03/2022 09:25 WIB
Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter.
Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter. (Foto: MNC Media)
Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Dalam upaya untuk penyediaan kebutuhan masyarakat terhadap komoditas minyak goreng, Pemerintah menyelenggarakan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng ini dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.

Selain itu, Pemerintah juga senantiasa memperhatikan situasi dunia saat ini, terutama akibat ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan ketersediaannya, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.

Dalam Keterangan Pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, Pemerintah telah menetapkan kebijakan sebagai berikut:

a.    Menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter.

b.    Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000,00/liter.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement