sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Curah di Konsumen Rp14 Ribu Per Liter

Economics editor Michelle Natalia
17/03/2022 09:25 WIB
Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter.
Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter. (Foto: MNC Media)
Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter. (Foto: MNC Media)

c.     Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng dan melalui Kementerian Perindustrian meminta agar para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat. Kemudian Menteri Perdagangan juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.

Selanjutnya, juga diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement