sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tiadakan Salat Idul Adha Berjamaah di Jawa-Bali

Economics editor Fahreza Rizky
02/07/2021 15:42 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, salat Idul Adha berjamaah ditiadakan pada wilayah yang masuk zona PPKM Darurat.
Pemerintah Tiadakan Salat Idul Adha Berjamaah di Jawa-Bali (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Tiadakan Salat Idul Adha Berjamaah di Jawa-Bali (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, salat Idul Adha berjamaah ditiadakan pada wilayah yang masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seperti diketahui, PPKM Darurat akan diberlakukan mulai 3-20 Juli di wilayah Jawa-Bali.

Hal itu dikatakan Yaqut usai mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan kurban secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Selain salat Idul Adha, pemerintah juga melarang diadakannya takbiran keliling di wilayah yang masuk dalam PPKM Darurat. Hal tersebut ditujukan untuk menekan penularan virus corona.

"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat, takbiran keliling, arak-arakan dilarang. Takbiran dilakukan di rumah masing-masing. Kemudian salat Id di zona PPKM Darurat ditiadakan," kata Yaqut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement