sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat di Terapkan! BNPB: Masyarakat Harus Bijak Beraktivitas!

Economics editor Shifa Nurhaliza
02/07/2021 13:59 WIB
Pemerintah secara resmi memutuskan melakukan PPKM Darurat terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021
PPKM Darurat di Terapkan! BNPB: Masyarakat Harus Bijak Beraktivitas!. (Foto: MNCMedia)
PPKM Darurat di Terapkan! BNPB: Masyarakat Harus Bijak Beraktivitas!. (Foto: MNCMedia)

IDXChannel - Pemerintah secara resmi memutuskan melakukan PPKM Darurat terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat diambil sebagai langkah tegas atas terkait peningkatan positif selama 1 minggu terakhir dan keterisian tempat tidur yang melebihi angka sejak lonjakan kasus terakhir yaitu pada libur natal dan tahun baru 2020. 

Mengutip keterangan resmi BNPN, Jumat (2/7/2021), PPKM Darurat ini akan diterapkan untuk seluruh Kab/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang termasuk ke dalam indikator pengendalian COVID-19 di suatu wilayah. Selain itu sebagaimana arahan Presiden bahwa kebijakan ini diambil menyesuaikan dengan perkembangan kondisi COVID-19 khususnya varian yang muncul pula di beberapa negara.

“Perlu diingat bahwa perubahan indikator penetapan pemberlakuan PPKM Darurat akan diterapkan selama periode ini dan kedepannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Perubahan ini sudah mewadahi masukan dari berbagai elemen baik jajaran Kementerian/Lembaga, akademisi, serta satuan profesi sehingga sudah diharapkan penanganan yang dihasilkan bisa konklusif,” jelas Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam keteranganya.

Penerapan zonasi PPKM Darurat ini, lanjut Wiku, akan menggunakan zonasi pengendalian dari WHO yang membaginya ke dalam empat level, sedangkan pelaksanaan PPKM Mikro masih mengacu kepada perhitungan zonasi RT. 

“Pada prinsipnya kedua dasar penetapan zonasi ini disesuaikan dengan kondisi terkini dan pelaksanaanya sudah disampaikan ke pemda masingmasing untuk mencegah kebingungan saat implementasinya. Selain itu, selama PPKM Darurat ini dilakukan, penerapan PPKM Mikro di tingkat Desa/Kelurahan di Pulau Jawa tetap berjalan sesuai Inmendagri terbaru,” papar Wiku.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement