IDXChannel - Pemerintah tidak akan terburu-buru untuk mengubah status pandemi covid-19 di Indonesia menjadi endemi. Hal ini dilakukan agar jangan sampai situsi justru berbalik seperti awal pandemi dulu.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo menegaskan, seluruh keputusan apapun didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang. Meski beberapa indikator pengendalian COVID19 menunjukkan perbaikan, namun pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," tegas Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (2/3/2022).
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," ujarnya.
Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan COVID19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.