sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen? Ini Kata Airlangga

Economics editor Suparjo Ramalan
02/12/2024 06:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons kabar perihal penundaan pelaksanaan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: IDXChannel/Suparjo Ramalan)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: IDXChannel/Suparjo Ramalan)

Luhut beberapa waktu lalu menyatakan kenaikan PPN 12 persen ditunda. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi setelah pandemi Covid-19. Dia mencatat, pemerintah tidak ingin membebani masyarakat dan pelaku usaha dengan kenaikan pajak di saat daya beli masyarakatnya belum sepenuhnya pulih.

Karena itu, pemerintah mengedepankan keberlanjutan ekonomi yang seimbang dan memantau situasi ekonomi nasional ataupun global.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement