Sedangkan terkait pengaturan di Pelabuhan Merak – Bakauheni, Capt. Antoni mengungkapkan, bahwa bahwa ketika kapasitas parkir Pelabuhan Merak mencapai 70 persen, maka kendaraan golongan VIII dan IX akan dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Pelabuhan Ciwandan.
"Pembatasan pembelian tiket diberlakukan dalam radius 4,71 km dari Merak dan 4,24 km dari Bakauheni," kata dia.
Pengaturan Buffer Zone dan Delaying System
Untuk mengurangi antrean, Capt. Antoni mengatakan, buffer zone dan delaying system akan diberlakukan di beberapa titik strategis, seperti:
- Tol Tangerang – Merak:
Rest Area KM 42A dan KM 68A disiapkan sebagai buffer zone menuju Pelabuhan Merak.
- Tol Bakauheni – Terbanggi Besar:
Rest Area KM 163B, KM 87B, dan beberapa area parkir lain disediakan untuk kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu.