Kriteria lain bagi PLTU yang cocok dipensiunkan dini dengan mengukur paling banyak menyumbangkan polusi dan PLTU yang berada di wilayah kelebihan kapasitas (over capacity).
"Kemudian teknologi yang masih sub kritikal, karena ini intensitas energinya tinggi sangat polutif, sehingga itu harus didahulukan, kemudian yang berada di lokasi yang mengalaminya over capacity jangan dilakukan di daerah yang daya listrik terbatas," tegasnya.
Dia menambahkan, mempensiunkan dini PLTU merupakan langkah penting yang harus segera dilakukan untuk mencapai cita-cita net zero emissions pada tahun 2060 mendatang.
Sebab, ketergantungan pasokan listrik dari bahan bakar fosil itu akan sulit tergantikan oleh energi baru terbarukan karena memiliki harga yang lebih murah.
"Ini sangat perlu sampai 2030, karena kalau tidak ada penurunan, kapasitas PLTU sukar kiranya meningkatkan bauran energi terbarukan yang tinggi," pungkasnya.
(YNA)