IDXChannel - Pemerintah mewajibkan bagi setiap penonton pertandingan olahraga secara langsung wajib sudah divaksin covid sebanyak tiga kali alias booster. Hal ini tertuang dalam perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022.
Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022 mendatang.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022 sampai dengan tanggal 9 Mei 2022,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (19/4/2022).
Berikut ketentuan pelaksanaan pertandingan olahraga aman Covid-19:
a. Tempat penyelenggaraan hanya di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga), level 2 (dua), dan level 1 (satu);
b. Seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan;