sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Wajibkan Booster untuk Syarat Nonton Pertandingan Olahraga

Economics editor Binti Mufarida
19/04/2022 07:20 WIB
Pemerintah mewajibkan bagi setiap penonton pertandingan olahraga secara langsung wajib sudah divaksin covid sebanyak tiga kali alias booster.
Pemerintah Wajibkan Booster untuk Syarat Nonton Pertandingan Olahraga (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Wajibkan Booster untuk Syarat Nonton Pertandingan Olahraga (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah mewajibkan bagi setiap penonton pertandingan olahraga secara langsung wajib sudah divaksin covid sebanyak tiga kali alias booster. Hal ini tertuang dalam perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022.

Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022 mendatang.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022 sampai dengan tanggal 9 Mei 2022,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (19/4/2022).

Berikut ketentuan pelaksanaan pertandingan olahraga aman Covid-19:

a. Tempat penyelenggaraan hanya di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga), level 2 (dua), dan level 1 (satu);

b. Seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan;

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement