c. Pelaksanaan kompetisi diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan maksimal persentase dari kapasitas stadion mengikuti kriteria level di wilayah Kabupaten/Kota sebagai berikut: 50% (lima puluh persen) untuk level 3 (tiga), 75% (tujuh puluh lima persen) untuk level 2 (dua) dan 100% (seratus persen) untuk level 1 (satu). Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah di vaksin booster atau vaksinasi lengkap dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.
d. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif Antigen pada hari pertandingan; dan
e. Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
(RAMA)