IDXChannel - Kebijakan pemerintah mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) mendapat dukungan dari wakil rakyat. Pasalnya kebijakan tersebut dianggap mampu meredam peningkatan kasus covid-19. Apalagi pemerintah juga sudah menurunkan harga tes PCR.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mengatakan, penurunan harga tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh pemerintah, dari sebelumnya Rp 450.000-Rp 550.000, menjadi Rp 275.000, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan aspirasi masyarakat.
"Sudah oke merespon aspirasi masyarakat," kata Melki saat dihubungi, Rabu (27/10/2021) malam.
Adapun polemik syarat bebas Covid-19 yang ditunjukkan dengan tes PCR sebagai syarat menggunakan moda transportasi jarak jauh di Jawa dan Bali, Ketua DPP Partai Golkar ini menegaskan bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati.
Karena, Melki menjelaskan, syarat tersebut diberlakukan agar masyarakat tetap terlindungi di perjalanannya, dan juga harus selalu menerapkan protokol kesehatan (protkes) di mana pun berada.