sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Wajibkan Tes PCR, DPR: Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati

Economics editor Kiswondari Pawiro
28/10/2021 07:07 WIB
Kebijakan pemerintah mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR)  mendapat dukungan dari wakil rakyat.
Pemerintah Wajibkan Tes PCR, DPR: Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Wajibkan Tes PCR, DPR: Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati (FOTO: MNC Media)

"Lebih baik mencegah daripada mengobati, prinsip dalam kesehatan berlaku pemberlakuan protkes dalam berbagai aktivitas publik termasuk dalam transportasi publik," tutup legislator Dapil Nusa Tenggara Timur I ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, evaluasi yang dilakukan yang dilakukan RT PCRterdiri dari komponen jasa, komponen habis pakai, overhead, dan biaya lainnya yang disesuaikan.

"Kami sepakati RT-PCRditurunkan jadi Rp275 ribu Pulau Jawa dan Bali serta Rp300 ribu untuk luar Jawa dan Bali," ujarnya dalam Konferensi Pers Penetapan Harga Terbaru Swab RT-PCR, Rabu (27/10/2021).  (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement