sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Yakin Keberadaan KUHP Tak Bikin Investor Kabur

Economics editor Rizky Fauzan
06/12/2022 20:15 WIB
Kemenkumham memastikan KUHP yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak akan membuat investor kabur.
Pemerintah Yakin Keberadaan KUHP Tak Bikin Investor Kabur (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Yakin Keberadaan KUHP Tak Bikin Investor Kabur (FOTO: MNC Media)

Kekhawatiran Kim ditepis Dhahana. Menurut Dhahana, pengaturan tindak pidana perzinaan dan kohabitasi dimaksudkan untuk menghormati lembaga perkawinan sebagaimana dimaksud UU No. 1 Tahun 1974, sekaligus juga tetap melindungi ruang privat masyarakat, sebagaimana ketentuan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan yang masih sah dan  berlaku hingga saat ini.  

Wujud perlindungan dari ruang privat masyarakat tersebut adalah dengan diaturnya kedua jenis delik tersebut sebagai delik aduan, artinya tidak akan pernah ada proses hukum tanpa ada pengaduan yang sah dari mereka yang berhak mengadu karena dirugikan secara langsung, yaitu suami atau istri bagi mereka yang terikat perkawinan dan orang tua atau anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan.  

“Secara a contrario, pengaturan tersebut juga berarti menutup ruang dari masyarakat atau pihak ketiga lainnya untuk melaporkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana tersebut, sekaligus mencegah terjadinya perbuatan main hakim sendiri,” ujarnya.

Dia menuturkan, tidak pernah ada norma hukum dalam RKUHP yang mengharuskan pihak yang berhak mengadu untuk menggunakan haknya tersebut. 

“Itu karena suatu pengaduan juga tidak dapat dipilah-pilah, artinya tidak mungkin dalam pengaduan hanya salah satu pelaku saja yang diproses, sehingga keputusan untuk membuat pengaduan itu juga akan betul-betul dipertimbangkan oleh mereka yang berhak mengadu,” tuturnya.

Dengan demikian, para investor dan wisatawan asing tidak perlu khawatir untuk berinvestasi dan berwisata di Indonesia, karena ruang privat masyarakat tetap dijamin oleh undang-undang, tentunya tanpa mengurangi penghormatan terhadap nilai-nilai keindonesiaan.

“So, please come and invest in remarkable Indonesia!,” tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement