"Tujuanya pemberdayaan masyarakat dan pemulihan ekonomi, supaya masyarakatnya produktif,” jelas dia.
“Satu kelompok tani terdiri dari 10 orang, dan ini di distribusikan ke 100 kelompok tani. Kalau mereka bisa konsisten dan telaten, bisa dibayangkan dampaknya," ungkap Tri.
Lebih lanjut, menurutnya program ini bukan cuma-cuma, ada hak dan kewajiban yang perlu dipenuhi oleh peternak. Salah satunya adalah mengembalikan hasil ternak ke pemerintah.
"Ada kesepakatan antara pemkot dan poktan. Kalau ada anaknya dikasih lagi ke pemkot yang nantinya akan diberikan kepada penerima bantuan berikutnya, gitu terus sampe Bekasi punya banyak juragan kambing.” pungkas Tri. (TIA)