sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Tangerang Gelontorkan 10 Ton Minyak Curah ke Pedagang Sembako

Economics editor Isty Maulidya
29/03/2022 11:58 WIB
Para pedagang yang mendapatkan minyak goreng wajib menandatangani pakta integritas tidak boleh menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemkot Tangerang Gelontorkan 10 Ton Minyak Curah ke Pedagang Sembako (FOTO: MNC Media)
Pemkot Tangerang Gelontorkan 10 Ton Minyak Curah ke Pedagang Sembako (FOTO: MNC Media)

"Kita sortir tergantung dimana dia berdagang, kemudian saat ini kita fokuskan ke pedagang yang memang biasa menjual minyak goreng curah," ujar Titin.

Para pedagang yang sudah mendapatkan minyak goreng ini akan diawasi agar tidak menjual minyak goreng curah diatas harga yang telah ditetapkan. Selain itu, lapak pedagang juga akan diberi tanda khusus untuk mengetahui bahwa minyak yang mereka jual sesuai dengan HET.

"Pedagang ini sudah menandatangani pakta integritas, jadi kalau mereka menjual diatas HET, nanti bisa dilaporkan," pungkas Titin. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement