"Kita sortir tergantung dimana dia berdagang, kemudian saat ini kita fokuskan ke pedagang yang memang biasa menjual minyak goreng curah," ujar Titin.
Para pedagang yang sudah mendapatkan minyak goreng ini akan diawasi agar tidak menjual minyak goreng curah diatas harga yang telah ditetapkan. Selain itu, lapak pedagang juga akan diberi tanda khusus untuk mengetahui bahwa minyak yang mereka jual sesuai dengan HET.
"Pedagang ini sudah menandatangani pakta integritas, jadi kalau mereka menjual diatas HET, nanti bisa dilaporkan," pungkas Titin. (RAMA)