Dilanjutkan dia, kuota formasi CPNS dan P3K ini telah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga, adanya kebijakan P3K dari pemerintah ini memang untuk mengakomodir honorer.
"Terutama bagi guru yang jumlahnya setiap tahun, selalu kurang dengan rasio. Untuk teknis penerimaan CPNS bisa dilakukan dua kali, tes sementara untuk penerimaan P3K hanya sekali," tukasnya.
(IND)