sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Bantah Pernah Kerja Sama dengan ACT

Economics editor Rizky Syahrial
07/07/2022 00:03 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah pernah bekerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) termasuk dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Pemprov DKI Bantah Pernah Kerja Sama dengan ACT (FOTO: MNC Media)
Pemprov DKI Bantah Pernah Kerja Sama dengan ACT (FOTO: MNC Media)

Dalam situs tersebut juga menuliskan, yayasan ACT sebagai pemilik serta pengelola situs Indonesiadermawan.id yang didirikan berdasarkan akta Pendirian Nomor dua pada 21 April 2005.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan surat tersebut memang diterbitkan oleh DPMPTSP. 

"Iya diterbitkan oleh PTSP berupa tanda daftar yayasan sosial dan izin kegiatan yayasan, " katanya kepada wartawan Rabu (6/7/2022). 

Terkait surat tersebut, pihaknya sedang kordinasikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. 

"Sedang dikoordinasikan dan dievaluasi oleh SKPD terkait, " tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement