sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Pajak Perhotelan Mulai Pekan Ini

Economics editor Muhammad Refi Sandi
17/06/2025 11:34 WIB
Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan stimulus berupa keringanan pajak perhotelan di Jakarta. Sebab, kondisi perhotelan di ibu kota sedang terganggu.
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Pajak Perhotelan Mulai Pekan Ini. (Foto: Inews Media Group)
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Pajak Perhotelan Mulai Pekan Ini. (Foto: Inews Media Group)

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan kondisi industri perhotelan belakangan tengah mengalami tekanan imbas efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah.

Maulana Yusran menjelaskan pendapatan hotel sendiri sekitar 40-60 persen bersumber dari belanja Pemerintah. Bahkan, porsi tersebut bisa lebih besar terutama di luar pulau Jawa atau di daerah yang tidak mengandalkan pariwisata seperti di Bali.

"Sebenarnya memang yang terjadi itu kegiatan pemerintah menjadi dominasi revenue -nya di hotel, jadi kalau bisa saya katakan sekitar 40-60 persen kontribusinya terhadap revenue dari hotel," ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/5).

Dia mengatakan hal itu bukan soal industri hotel mengandalkan atau mengejar pasar pemerintah, namun perhotelan didorong untuk mengikuti program pemerintah.

"Sebenarnya hotel itu bukan mau mengejar pasar pemerintah, tapi pemerintah yang meminta untuk para pelaku usaha mengikuti program mereka," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement