sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Segera Tentukan Nasib Izin Operasi ACT

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
28/07/2022 16:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta segera tentukan nasib izin operasi lembaga filantropi ACT menyusul telah ditetapkan empat tersangka dugaan penyelewengan dana.
Pemprov DKI Segera Tentukan Nasib Izin Operasi ACT
Pemprov DKI Segera Tentukan Nasib Izin Operasi ACT

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta segera tentukan nasib izin operasi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul telah ditetapkan empat tersangka dugaan penyelewengan dana umat. Diketahui Pemprov DKI sudah merapatkan terkait izin operasi ACT tersebut.

"Sudah dirapatkan sudah sebagainya inshaAllah dalam waktu dekat akan kita kabarin ya," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).

Ariza menambahkan DKI hanya bertanggung jawab menerbitkan izin operasi ACT. Sedangkan, izin pengumpulan uang dan barang (PUB) yang sudah terlebih dahulu dicabut merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Yakan kalau itu kan sudah ada batasnya siapa yang punya kewenangan wilayah DKI dengan wilayah Kemensos kan beda ya, Kemensos kan sudah lalukan itu ya, kalau DKI kan izinnya," ujarnya.

Ariza menilai ada tahapan yang perlu ditaati sesuai aturan terkait proses pencabutan izin ACT. Prinsipnya, Pemprov DKI bakal bekerja sesuai prosedur supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement