(IND)
Advertisement
Pemprov DKI Tutup Taman Kota hingga Larang Ziarah Kubur hingga 5 Juli
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan taman dan larangan ziarah.

Hutan kota tutup dan ziarah dilarang (Dok.MNCMedia)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement