sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Tutup Taman Kota hingga Larang Ziarah Kubur hingga 5 Juli

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
28/06/2021 07:17 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan taman dan larangan ziarah.
Hutan kota tutup dan ziarah dilarang (Dok.MNCMedia)
Hutan kota tutup dan ziarah dilarang (Dok.MNCMedia)

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement