sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Jatim Godok Kebijakan Santunan bagi Peternak yang Terimbas PMK

Economics editor Lukman Hakim
05/07/2022 09:46 WIB
Pemprov Jatim berencana memberi santunan pada peternak yang hewan ternaknya mati akibat terpapar PMK.
Pemprov Jatim Godok Kebijakan Santunan bagi Peternak yang Terimbas PMK (Dok.MNC)
Pemprov Jatim Godok Kebijakan Santunan bagi Peternak yang Terimbas PMK (Dok.MNC)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berencana memberi santunan pada peternak yang hewan ternaknya mati akibat terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu menyusul diterbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2022, yang menjadi acuan untuk pengalokasian Bantuan Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan PMK.

"Ini (Inmendagri) akan segera kami tindaklanjuti. Kabupaten/kota akan segera kami koordinasikan untuk implementasikan Inmendagri tersebut baik terkait BTT, atau hal lain dalam Inmendagri tersebut. Kami juga meminta kabupaten/kota menyiapkan mekanisme penyaluran BTT," kata Plt Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut, mengenai kompensasi atau santunan bagi peternak sapi, Emil menuturkan bahwa Pemprov Jatim belum dapat mengambil kebijakan. Sebab, menunggu keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat da pihaknya tidak ingin gegabah. 


"Masih ada kebijakan di tingkat nasional yang akan digodok seinsentif mungkin dan provinsi ingin memastikan konsepnya sehingga jelas kemana arah kompensasinya. Apakah peternaknya atau kepada hewan ternaknya," imbuh Emil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement