sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penanganan Lamban, Indonesia Disoroti soal Maraknya Korupsi di Dunia Usaha

Economics editor Shifa Nurhaliza
05/03/2021 14:15 WIB
Penanganan Lamban, Indonesia Disoroti soal Maraknya Korupsi di Dunia Usaha.
Penanganan Lamban, Indonesia Disoroti soal Maraknya Korupsi di Dunia Usaha. (Foto : MNC Media)
Penanganan Lamban, Indonesia Disoroti soal Maraknya Korupsi di Dunia Usaha. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Diawal tahun, Transparency International memberikan kabar buruk bagi Indonesia. Sebab, Transparency International mencatatkan jumlah korupsi di Indonesia semakin parah selama pandemi Covid-19 di 2020. 

Dikutip program Market Opening IDX Channel, Jumat (5/3/2021), berdasarkan data Corruptions Perceptions Index 2020, posisi Indonesia anjlok ke peringkat 102 dari 180 negara. Sebelumnya posisi indonesia pada 2019 berada di peringkat 85, skor Indonesia pun juga alami penuruanan tiga peringkat dari 40 menjadi 37 dengan rata-rata skor adalah 43.

Oleh sebab itu, Indonesia disorot karena tindakan pemberantasan korupsi yang dianggap lambat. Sementara reformasi pemerintah dinilai belum terwujud. 

Dalam laporannya Transparency menilai, negara-negara kunci di Asia seperti India, Indonesia, dan Bangladesh mengalami progres lambat dalam usaha-usaha anti korupsi. Selain itu, beberapa komitmen pemerintah untuk reformasi belum terwujud secara efektif. Korupsi juga marak terjadi di lingkungan dunia usaha. 

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengidentifikasi setidaknya ada tujuh jenis tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. Berdasarkan data tangkapan KPK selama 2014 hingga 2018, pelaku korupsi dari sektor swasta menempati peringkat kedua, dengan jumlah tangkapan mencapai 238 orang. (TIA)

Advertisement
Advertisement