IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sebanyak sebelas saksi diperiksa penyidik, enam diantaranya Direktur di sejumlah perusahaan.
"Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tipikor pada PT Asabri," kata Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).
Dari 11 orang saksi yang diperiksa enam diantaranya merupakan Direktur di sejumlah perusahaan dan sejumlah karyawan Benny Tjokrosaputro juga diperiksa.
"JPRS selaku Direktur PT Glorious Mitra Abadi, AS selaku Direktur PT Putra Asih Laksana, SRJ selaku Direktur PT Mitra Pratiwi Pratama, GK selaku Direktur PT Mitra Pertiwi Pratama, HH selaku Direktur PT Mulia Manunggal Karsa, AK selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa," jelas Leonard.
Kemudian Lima orang lainnya yakni YH diperiksa sebagai Ketua Koperasi Aliansi Sejahtera, DA selaku Staf Pengelola Saham PT Asabri (Persero), JI selaku Sekretaris BTS, RM selaku Admin dan Finance PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik BTS, dan terakhir J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya milik BTS.