IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung hari ini memeriksa tujuh orang saksi kasus sengkarut dugaan tidak pidana korupsi PT Asabri. Tiga saksi dekat dengan tersangka Asabri sebelumnya.
"Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri," kata Kapuspen Kejagung Leonard Even Ezer Simajuntak, Selasa (2/3/2021).
Dia merinci, tujuh orang tersebut di antaranya DH diperiksa selaku Equity Sales PT Indopremier Sekuritas, SJS diperiksa selaku pihak swasta berhubungan dengan tersangka Sonny Widjaja, SP selaku pihak swasta berhubungan dengan tersangka Hari Setiono.
"DB selaku Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta," imbuhnya.
Kemudian RB diperiksa selaku pihak swasta yang berhubungan dengan tersangka Sonnu Widjaja, I selaku Direktur PT Jelajah Bahari Utama, WS selaku Direktur PT Cipta Anugerah Sejati.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," tukas dia.