sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Kembali Periksa Tujuh Orang Saksi Kasus Asabri

Economics editor Erfan Ma'ruf
03/03/2021 03:03 WIB
Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri.
Kejagung Kembali Periksa Tujuh Orang Saksi Kasus Asabri (FOTO: MNC Media)
Kejagung Kembali Periksa Tujuh Orang Saksi Kasus Asabri (FOTO: MNC Media)

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi Asabri yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 23 triliun. 

Sembilan tersangka itu adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro. 

Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi; Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono; dan dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo. (Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement