sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Emiten Benny Tjokro (MYRX) Bakal Delisting, 66,23 Persen Saham Publik Nyangkut

Market news editor Fiki Ariyanti
18/07/2023 07:07 WIB
BEI kembali mengumumkan saham PT Hanson International Tbk (MYRX) berpotensi dihapus dari papan pencatatan atau delisting. 
Emiten Benny Tjokro (MYRX) Bakal Delisting, 66,23 Persen Saham Publik Nyangkut (Foto MNC Media)
Emiten Benny Tjokro (MYRX) Bakal Delisting, 66,23 Persen Saham Publik Nyangkut (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan saham PT Hanson International Tbk (MYRX) berpotensi dihapus dari papan pencatatan atau delisting. 

Pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Goklas Tambunan, serta P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Yayuk Sri Wahyuni tersebut menyatakan, suspensi saham MYRX sudah mencapai 42 bulan pada 16 Juli 2023. 

Dijelaskan bahwa delisting dapat dilakukan apabila perseroan mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum. Atau perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

"Saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir," tulis pengumuman tersebut dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/7/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement