Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan RUPS tertanggal 13 November 2019, yakni Raden Agus Santoso (Komisaris Utama), Nurharjanto (Komisaris), dan Venkata Ramana Tata (Komisaris Independen).
Sementara direksi perseroan, yaitu Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama), Rony Agung Suseno (Direktur), Hartono Santoso (Direktur), dan Adnan Tabrani (Direktur).
Untuk pemegang saham berdasarkan pemegang saham di atas 5 persen KSEI per 30 Juni 2023, Kejaksaan Agung menggenggam 19.871.116.779 saham MYRX atau 22,92 persen. PT Asabri (Persero) 10,85 persen atau 9.405.765.952 saham, sedangkan porsi publik atau masyarakat 66,23 persen atau 57.426.338.061 saham perseroan.
(FAY)