sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Danasupra (DEFI) Masuk Jurang Delisting, Saham Publik dan Kresna Nyangkut

Market news editor Fiki Ariyanti
07/07/2023 13:47 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting (penghapusan pencatatan) atas PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI).
Danasupra (DEFI) Masuk Jurang Delisting, Saham Publik dan Kresna Nyangkut (Foto MNC Media)
Danasupra (DEFI) Masuk Jurang Delisting, Saham Publik dan Kresna Nyangkut (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting (penghapusan pencatatan) atas PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI). Hal itu karena emiten Grup Kresna ini telah kena suspensi selama 18 bulan. 

"Berdasarkan pengumuman bursa tanggal 6 Januari 2022 perihal penghentian sementara perdagangan efek DEFI, serta peraturan tentang delisting dan Relisting, maka kami sampaikan bahwa saham perseroan telah disuspensi selama 18 bulan," tulis pengumuman BEI yang diteken P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Natal Naibaho serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, Jumat (7/7/2023).

Potensi delisting tersebut dapat menyebabkan saham para investor nyangkut, termasuk masyarakat atau publik yang memegang kepemilikan 26,11 persen atau 179.483.460 saham DEFI.

Sementara itu, PT Asuransi Jiwa Kresna menggenggam 23,57 persen atau 162.009.540 saham DEFI, Kresna Asset Management mengempit 14,47 persen atau 99.417.000 saham, PT Jesivindo Juvatama 102.600.000 saham atau 14,93 persen, dan 20,92 persen atau 143.756.666 saham DEFI dikuasai PT Intan Sakti Wiratama. 

"Bursa meminta kepada publik untuk memerhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan," tutup pengumuman Bursa. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement