IDXChannel - Pendaftaran LPDP tahap 2 tahun 2023 resmi dibuka pada Jumat (9/6/2023). Masa akhir pendaftaran akan berlangsung selama satu bulan atau pada 9 Juli mendatang.
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan beasiswa yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Program beasiswa ini ditujukan kepada mereka yang akan melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
Investasi pemerintah di bidang pendidikan ini terbilang progresif dari tahun ke tahun. Terlihat dari semakin bertambahnya pendaftar LPDP dari tahun ke tahun.
Berapa Dana Buat LPDP?
Sepanjang tahun 2022 ada 5.664 orang penerima beasiswa LPDP, menurut laporan Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada 1 Februari 2023 lalu.
Secara total, dalam periode 2013-2022 jumlah penerima beasiswa LPDP sebanyak 35.536 orang. Sekitar 55,7% di antaranya melakukan studi di perguruan tinggi dalam negeri, sedangkan 44,3% di luar negeri. (Lihat grafik di bawah ini.)
Negara tujuan studi mahasiswa Indonesia dengan beasiswa LPDP di antaranya Eropa (58%), Australia dan Selandia Baru (20,7%), Amerika Utara (12,2%), Asia (8,6%), dan Afrika (0,5%).
Seluruh awardee LPDP ini didanai melalui skema dana abadi atau endowment fund. Dana abadi atau endowment fund merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung tujuan pembangunan di sebuah negara.
Dana abadi atau endowment fund biasanya digunakan untuk tujuan jangka panjang atau sosial.
Misalnya, untuk memberikan bantuan pendidikan kepada pelajar yang tidak mampu.
Ada pula perguruan tinggi yang memiliki endowment fund untuk mengakomodasi sumbangan dari para donatur.
Adapun dana abadi pendidikan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.
Khusus untuk LPDP, dana abadi diperoleh dari beberapa sumber, di antaranya:
Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN)
DPPN adalah dana alokasi dari tahun-tahun sebelumnya yang dikelola oleh LPDP. DPPN biasanya bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
Pendapatan Investasi
Dana Abadi Pendidikan juga berasal dari dana yang diperoleh dari aktivitas investasi. Investasi ini dalam bentuk investasi jangka pendek dan/atau jangka panjang pada surat berharga maupun non surat berharga di dalam dan/atau di luar negeri.
Adapun berdasarkan laporan Direktur LPDP, dana abadi pendidikan diputar pada instrumen obligasi baik negara maupun korporasi.
Per akhir 2022, jumlah dana abadi pendidikan yang diinvestasikan pada obligasi negara mencapai Rp63,76 triliun dan obligasi korporasi sebesar Rp1,78 triliun. Tak hanya obligasi, dana abadi pendidikan juga ditempatkan pada instrumen deposito yang nilainya mencapai Rp41,03 rupiah. (Lihat tabel di bawah ini.)
Untuk pengembangan dana, dalam hal ini LPDP bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, dengan tetap mengedepankan praktik bisnis yang sehat dan risiko yang terkelola, serta memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
Sumber Lain yang Sah
Selain sumber yang telah disebutkan, dana abadi pendidikan dapat berasal dari dana hibah, hasil kerja sama dengan pihak lain, pendapatan alih teknologi hasil riset, dan royalti atas hak paten.
Kemudian, ada pula dana pihak ketiga dan dana perwalian, baik dari dalam maupun luar negeri, dan/atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Data LPDP per akhir 2022, realisasi dana abadi tercatat sebesar Rp6,38 triliun. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp4,5 triliun. Dana abadi ini terdiri dari dana abadi pendidikan sebesar Rp5,27 triliun, dana abadi penelitian Rp498,5 miliar, dana abadi perguruan tinggi Rp432,8 miliar dan dana abadi kebudayaan Rp184,4 miliar.
Adapun saldo dana abadi pendidikan yang menjadi sumber pembiayaan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan per 2 Maret 2023 tercatat sebanyak Rp145 triliun. (ADF)