Per akhir 2022, jumlah dana abadi pendidikan yang diinvestasikan pada obligasi negara mencapai Rp63,76 triliun dan obligasi korporasi sebesar Rp1,78 triliun. Tak hanya obligasi, dana abadi pendidikan juga ditempatkan pada instrumen deposito yang nilainya mencapai Rp41,03 rupiah. (Lihat tabel di bawah ini.)
Untuk pengembangan dana, dalam hal ini LPDP bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, dengan tetap mengedepankan praktik bisnis yang sehat dan risiko yang terkelola, serta memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
Sumber Lain yang Sah
Selain sumber yang telah disebutkan, dana abadi pendidikan dapat berasal dari dana hibah, hasil kerja sama dengan pihak lain, pendapatan alih teknologi hasil riset, dan royalti atas hak paten.
Kemudian, ada pula dana pihak ketiga dan dana perwalian, baik dari dalam maupun luar negeri, dan/atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Data LPDP per akhir 2022, realisasi dana abadi tercatat sebesar Rp6,38 triliun. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp4,5 triliun. Dana abadi ini terdiri dari dana abadi pendidikan sebesar Rp5,27 triliun, dana abadi penelitian Rp498,5 miliar, dana abadi perguruan tinggi Rp432,8 miliar dan dana abadi kebudayaan Rp184,4 miliar.
Adapun saldo dana abadi pendidikan yang menjadi sumber pembiayaan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan per 2 Maret 2023 tercatat sebanyak Rp145 triliun. (ADF)