IDXChannel - Ketua Tim Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Universitas Indonesia (UI), Eugenia Mardanugraha menyoroti kebijakan pemerintah yang memberikan Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam mengendalikan harga minyak goreng.
Berdasarkan survey yang dilakukan, Eugenia menemukan bahwa Penerapan HET bukan menjadi opsi yang baik dipilih oleh pemerintah dalam mengendalikan atau melakukan stabilisasi harga minyak goreng.
"Jadi kalau HET diterapkan maka kelangkaan sudah pasti terjadi, itu mekanismenya pasar," ujar Eugenia dalam diskusi virtual bersama Majalah Sawit, Senin (1/8/2022).
Semisal harga keekonomian minyak goreng di pasar Rp25.000/kg, dan pemerintah menentukan HET Rp14.000/kg, maka terjadi perbedaan harga -44%, dan hal tersebut menimbulkan presntase kelangkaan mencapai 49%.
"Penelitian ini menyarankan agar kebijakan HET itu bisa dihapuskan saja, untuk menghindari kelangkaan yang sangat besar," sambungnya.