sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penempatan SAL di Himbara Tak Ada Masalah, Purbaya Tegaskan Terus Berkoordinasi Erat dengan BI

Economics editor Anggie Ariesta
21/07/2026 04:04 WIB
Purbaya juga memastikan tidak ada isu lain dalam eksekusi kebijakan manajemen kas tersebut.
Penempatan SAL di Himbara Tak Ada Masalah, Purbaya Tegaskan Terus Berkoordinasi Erat dengan BI. (Foto iNews Media Group)
Penempatan SAL di Himbara Tak Ada Masalah, Purbaya Tegaskan Terus Berkoordinasi Erat dengan BI. (Foto iNews Media Group)

"Oh, tertutup ya? Membahas kondisi stabilitas sistem finansial kita sekarang dan kondisi ekonomi kita seperti apa, dan sinkronisasi kebijakan antara semua pemangku kebijakan di KSSK: BI, Kementerian Keuangan, LPS, dan OJK," kata Purbaya.

Sebelumnya, kebijakan Purbaya memindahkan dana SAL dari Bank Indonesia ke bank-bank BUMN atau Himbara sempat mendapat sorotan dan pertanyaan dari Komisi XI DPR RI.

Purbaya meluruskan pandangan legislatif yang mengira ada perubahan aturan yang mewajibkannya meminta izin DPR sebelum memindahkan dana tersebut.

Berdasarkan penelusuran regulasi, Purbaya memastikan tidak ada aturan yang diubah dan pemindahan SAL merupakan murni mekanisme manajemen kas (cash management).

"Yang di DPR saya ditanya tuh, apakah mindahin uang ke itu, yang dari Himbara itu dari BI ke Himbara tadi katanya peraturannya diubah. Ternyata saya cek enggak , enggak diubah jadi enggak ada masalah itu. Jadi, masih bisa saya lakukan itu ke Himbara dan hanya cash management aja tanpa harus dapat izin DPR," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026) malam.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement