IDXChannel - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebut, penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan/mal makin menurun seiring dengan berjalannya aturan protokol kesehatan.
"Pada dasarnya pusat perbalanjaan wajib memiliki PeduliLindungi. Tapi dalam pelaksanaannya apalagi ini sudah berjalan sekian lama, kadang-kadang memang sering terjadi kelalaian," ujar Alphonzus dalam dialog di IDX Channel, Senin (14/2/2022).
Namun pada realita di lapangan, masih sering dilihatnya petugas-petugas yang berjaga di pintu masuk pusat perbelanjaan tidak ketat dalam memeriksa pengunjung yang masuk melalui scanning PeduliLindungi. Sikap lalai inilah yang patut dievaluasi oleh pengelola mal.
"Jadi petugas di lapangan itu tidak melakukan pemeriksaan secara ketat, tidak disiplin. Inilah yang memang harus selalu diingatkan kepada pusat perbelanjaan untuk selalu mengingatkan petugas-petugas di lapangan untuk selalu memeriksa hasil scanning PeduliLindungi yang dilakukan oleh pengunjung," jelas Alphonzus.
Di sisi lain, dia menuturkan, dalam menekan penyebaran Covid-19, tak melulu hanya pihak-pihak tertentu saja yang gencar menerapkan protokol kesehatan. Melainkan kerja sama masyarakat juga sangat dibutuhkan.