sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerbangan Asing hanya Boleh Masuk di 15 Bandara, Ini Alasannya

Economics editor Suparjo Ramalan
01/02/2023 14:03 WIB
Saat ini ada 33 bandara internasional di Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah.
Penerbangan Asing hanya Boleh Masuk di 15 Bandara, Ini Alasannya (Foto: MNC Media)
Penerbangan Asing hanya Boleh Masuk di 15 Bandara, Ini Alasannya (Foto: MNC Media)

Konektivitas tersebut lantaran jumlah wisatawan lokal mencapai 70 persen dari total wisatawan nasional. Sementara 30 persen lainnya berasal dari wisatawan mancanegara (wisman).

"Kalau kita lihat pariwisata itu 70 persen lokal 30 persen asing. Kenapa Pak Sandi juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover," ujar Erick.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement