Alasan pemerintah hanya membuka 15 bandara internasional adalah untuk menekan jumlah warga negara Indonesia bepergian atau berwisata ke luar negeri. Sebaliknya, pemerintah justru berupaya meningkatkan kedatangan warga negara asing ke Indonesia dengan tujuan berwisata.
"Tapi yang kita tidak mau kan membuka Airport sebesar-besarnya, lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri, daripada yang di dalam negeri," tuturnya.
Erick mencatat, meski hanya 15 bandara yang dijadikan sebagai pintu masuk antar negara, pemerintah tetap melakukan konektivitas dengan penerbangan domestik di berbagai daerah di Indonesia.
"Ini lah kenapa Airport yang 15 ini menjadi titik masuk, tetapi isinya kan bukan disitu antara konekting domestik flight harus bisa diperbaiki," ucap dia.