IDXChannel - Indonesia membuka pintu penerbangan internasional atau asing hanya di 15 bandara. Sisanya untuk mengangkut jamaah haji dan umrah.
Saat ini ada 33 bandara internasional di Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah. Sebagai pintu masuk, bandara internasional melayani penerbangan internasional dan domestik dengan fasilitas pendukung, seperti bea cukai dan imigrasi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kesepakatan pemerintah hanya memberlakukan 14-15 bandara internasional diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri terkait.
"Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi, Pak Presiden memimpin langsung, disitu kita, Pak Menhub, disitu ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub, kita akan membuka untuk international Airport itu 14-15 saja," ungkap Erick usai gelaran Mandiri Investment Forum (MIF), Rabu (1/2/2023).