sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerbitan RDTR Bakal Terintegrasi ke Sistem OSS, Pengusaha Semakin Mudah Dapat Perizinan Usaha

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/08/2022 13:50 WIB
Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Penerbitan RDTR Bakal Terintegrasi ke Sistem OSS, Pengusaha Semakin Mudah Dapat Perizinan Usaha. Foto: MNC Media
Penerbitan RDTR Bakal Terintegrasi ke Sistem OSS, Pengusaha Semakin Mudah Dapat Perizinan Usaha. Foto: MNC Media

IDXChannel - Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di mana penerbitannya bakal terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission). Dengan begitu, para pelaku usaha semakin mudah mendapatkan perizinan berusaha sehingga mendongkrak iklim investasi di Indonesia. 

"Kita sedang menggalakkan percepatan RDTR dan mengintegrasikan RDTR ini ke OSS sehingga penerbitan konfirmasi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dapat terbit dalam waktu satu hari kerja," ujar Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2022).

Gabriel juga menegaskan komitmen pemerintah dalam ketepatan waku penerbitan Persetujuan Substansi (Persub). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement