IDXChannel - Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di mana penerbitannya bakal terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission). Dengan begitu, para pelaku usaha semakin mudah mendapatkan perizinan berusaha sehingga mendongkrak iklim investasi di Indonesia.
"Kita sedang menggalakkan percepatan RDTR dan mengintegrasikan RDTR ini ke OSS sehingga penerbitan konfirmasi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dapat terbit dalam waktu satu hari kerja," ujar Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2022).
Gabriel juga menegaskan komitmen pemerintah dalam ketepatan waku penerbitan Persetujuan Substansi (Persub).