Lebih lanjut Priyono mengatakan, wilayah Tanjung Pinang menyumbang 90 persen dari total penerimaan.
"Tanjung Pinang memiliki beberapa fasilitas seperti Pusat Logistik Berikat (PLB) dan berbagai impor barang seperti Pertamax, solar, dan propan butan. Jadi kalau masuk di PLB itu kan bukan objek atas penerimaan bea masuk, tetapi ada barang yang ada biaya masuknya, propan butan," kata dia.
Sementara untuk penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) 2024, Bea Cukai Kepri mencatatkan realisasi Rp852,74 miliar.
"Rincian penerimaan ini terdiri dari PPN Impor sebesar Rp684,20 miliar, PPN DN/HT Rp9,56 miliar, PPh Impor Rp157,34 miliar, dan PPh Ekspor Rp1,62 miliar," katanya.
"Kami juga melakukan pemungutan PDRI. Kami sampai dengan bulan Mei ini saja, Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor yang dilakukan oleh Bea Cukai mencapai Rp852 miliar lebih," kata dia.
(NIY)