sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Cukai Melesat 146,8 Persen di Mei 2025, Capai Rp17,1 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
17/06/2025 21:26 WIB
Pertumbuhan penerimaan cukai yang positif ini terutama dipengaruhi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dari 3 bulan (2024) menjadi 2 bulan (2025). 
Penerimaan Cukai Melesat 146,8 Persen di Mei 2025, Capai Rp17,1 Triliun. Foto: Freepik.
Penerimaan Cukai Melesat 146,8 Persen di Mei 2025, Capai Rp17,1 Triliun. Foto: Freepik.

Data rata-rata bulanan menunjukkan tren yang bervariasi. Pada 2022, rata-rata penerimaan cukai bulanan adalah Rp20,7 triliun, dengan puncak tertinggi pada Juli sebesar Rp27,9 triliun.

Pada 2023, rata-rata bulanan berada di angka Rp15,5 triliun, dengan puncak di April sebesar Rp18,2 triliun. Kemudian pada 2024, rata-rata bulanan tercatat Rp13,5 triliun, dengan angka tertinggi pada Januari sebesar Rp21,2 triliun. 

Untuk 2025, rata-rata penerimaan cukai bulanan hingga Mei adalah Rp19,1 triliun, dengan Mei menyentuh Rp17,1 triliun.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement