IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak bersih (neto) hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp683,26 triliun. Angka ini turun 10,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatat Rp760,4 triliun.
Angka penerimaan neto ini dihitung dari total penerimaan kotor (bruto) dikurangi dengan restitusi, yaitu pengembalian pajak kepada wajib pajak.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjelaskan, data pajak neto tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi secara langsung.
"Neto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi neto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
Beberapa jenis pajak juga mengalami penurunan dalam penerimaan netonya. Misalnya, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat sebesar Rp420 triliun, turun 5,4 persen.
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) tercatat sebesar Rp237,9 triliun atau turun 15,7 persen.