Hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya yang tumbuh sedikit, yaitu sebesar Rp5,94 triliun atau naik 0,8 persen.
Meski dari sisi neto ada penurunan, namun dari sisi bruto atau sebelum restitusi, penerimaan pajak masih menunjukkan pertumbuhan tipis. Total penerimaan bruto mencapai Rp895,77 triliun, naik 0,12 persen dibandingkan Mei 2024 yang sebesar Rp897 triliun.
Secara lebih rinci, penerimaan bruto PPh Non Migas tercatat Rp479,99 triliun atau naik 1,0 persen, PPN dan PPnBM sebesar Rp390,29 triliun atau naik 0,8 persen, serta PBB dan pajak lainnya sebesar Rp5,16 triliun atau tumbuh 2,0 persen.
Anggito menambahkan, pertumbuhan penerimaan pajak bruto didukung oleh meningkatnya pembayaran angsuran PPh Pasal 25 oleh badan usaha pada Mei 2025.
Selain itu, ada juga tambahan penerimaan dari PPh Pasal 26 yang seharusnya dibayarkan pada April, tetapi untuk tahun ini dibayar pada Mei.
(NIA DEVIYANA)