sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Pajak hingga Mei 2025 Kontraksi 10,13 Persen, Ini Penjelasan Wamenkeu

Economics editor Anggie Ariesta
17/06/2025 20:39 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak bersih (neto) hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp683,26 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjelaskan, pajak neto tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi secara langsung. Foto: iNews Media Group.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjelaskan, pajak neto tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi secara langsung. Foto: iNews Media Group.

Hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya yang tumbuh sedikit, yaitu sebesar Rp5,94 triliun atau naik 0,8 persen.

Meski dari sisi neto ada penurunan, namun dari sisi bruto atau sebelum restitusi, penerimaan pajak masih menunjukkan pertumbuhan tipis. Total penerimaan bruto mencapai Rp895,77 triliun, naik 0,12 persen dibandingkan Mei 2024 yang sebesar Rp897 triliun.

Secara lebih rinci, penerimaan bruto PPh Non Migas tercatat Rp479,99 triliun atau naik 1,0 persen, PPN dan PPnBM sebesar Rp390,29 triliun atau naik 0,8 persen, serta PBB dan pajak lainnya sebesar Rp5,16 triliun atau tumbuh 2,0 persen.

Anggito menambahkan, pertumbuhan penerimaan pajak bruto didukung oleh meningkatnya pembayaran angsuran PPh Pasal 25 oleh badan usaha pada Mei 2025. 

Selain itu, ada juga tambahan penerimaan dari PPh Pasal 26 yang seharusnya dibayarkan pada April, tetapi untuk tahun ini dibayar pada Mei.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement