IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan kinerja penerimaan cukai pada Mei 2025 mencapai Rp17,1 triliun. Angka ini melesat 146,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, pertumbuhan penerimaan cukai yang positif ini terutama dipengaruhi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dari 3 bulan (2024) menjadi 2 bulan (2025).
Jika dilakukan normalisasi, penerimaan cukai pada Mei 2025 tetap menunjukkan peningkatan.
"Ini karena kenaikan organik, karena penundaan pelunasan pita cukai nanti tiga bulan, nanti bulan Juni akan naik, namun secara organik masih meningkat," kata Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
Secara kumulatif, penerimaan cukai dari Maret hingga Mei 2025 tercatat sebesar Rp50,6 triliun. Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,4 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama pada Maret hingga Mei 2024 yang sebesar Rp40,4 triliun.