Sesuai tren perkembangan penerimaan negara RAPBN tahun sebelumnya yakni 2,802 triliun dan juga target penerimaan pada 2024 sebesar Rp2,309 triliun, Didik menyebut target penerimaan negara tahun depan masuk akal. Hal ini dikarenakan tidak naik secara pesat.
“Pemerintah sendiri pada saat ini masih pesimistis bahwa target penerimaan pajak pada anggaran berjalan tahun 2024 akan bisa dicapai. Apalagi pada tahun 2025 di mana tantangannya jauh lebih besar lagi,” kata dia.
Dia mencatat, faktor pertumbuhan ekonomi seperti iklim investasi serta kegiatan perdagangan terutama ekspor akan menentukan target penerimaan pajak bisa dicapai atau tidak.
Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari sekarang bisa dicapai, jika ada kebijakan makro struktural, di mana investasi dan ekspor bisa didorong menjadi lokomotifnya.